Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

RSS

indonesia part 2


INDONESIA
Monumen Pahlawan Revolusi
Monumen ini dibangun atas prakarsa Presiden ke-2 RI, Soeharto. Dibangun untuk meningkatkan perjuangan para pahlawan revolusi dalam mempertahankan ideology negara Republic Indonesia, Pancasila dari ancaman ideology komunis.
Monument ini terletak di Kelurahan Buaya, Kecamatan   Cipayung, Jakarta Timur. Disebelah selatan terdapat markas besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, sebelah utara adalah Bandar Udara Halim Perdanakusuma, sedangkan sebelah timur adalah Pasar Pondok Gede, dan sebelah barat, Taman Mini Indonesia Indah.
Sebelum menjadi sebuah monument sejarah, tempat ini merupakan tanah atau kebun kosong yang dijadikan sebagai pusat pelatihan milik Partai Komunis Indonesia. Kemudian, tempat ini dijadikan sebagai tempat penyiksaan dan pembuangan terakhir para korban Gerakan 30 September 1955 ( G30S/PKI )
Dikawasan kebun kosong itu terdapat sebuah lubang sumur tua sedalam 12 meter yang digunakan untuk membuang jenazah para korban GG30S/PKI. Sumur tua itu berdiameter 75cm
Monument ini berdiri diatas lahan seluas 9 hektare dan terdiri atas beberapa tempat yang bersejarah, seperti Museum Pengkhianatan PKI ( komunis ), sumur tua tempat membuang jenazah tujuh pahlawan revolusi, rumah penyiksaan, pos komando, dapur umum, mobil-mobil tua peninggalan pahlawan revolusi dan museum paseban
Sumber  :  * Disarikan dari Wikipedia Bahasa Indonesia,       
                  Ensiklopedia Bebas.
              * Buku terbitan CV.TEGUH KARYA



Sejarah Bank Indonesia
Pada tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javascje Bank sebagai bank sentral. Tiga tugas utama bank Indonesia dibidang moneter, perbankan, dan system pembayaran. Tugas penting lain dalam hubungannya dengan pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan babak baru dalam sejarah bank Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 1999 yang menetapkan tujuan bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Iindonesia diamandemenkan dengan focus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas system keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global memalui peningkatan akses perbankan terhadap fasilitas pembiayaan jangka pendek dari bank indonesia


 
Sumber  :  * Disarikan dari Wikipedia Bahasa Indonesia,    
                 Ensiklopedia Bebas.
              * Buku terbitan CV.TEGUH KARYA

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar