INDONESIA
Monumen
Pahlawan Revolusi
Monumen
ini dibangun atas prakarsa Presiden ke-2 RI, Soeharto. Dibangun untuk
meningkatkan perjuangan para pahlawan revolusi dalam mempertahankan ideology
negara Republic Indonesia, Pancasila dari ancaman ideology komunis.
Monument
ini terletak di Kelurahan Buaya, Kecamatan
Cipayung, Jakarta Timur. Disebelah selatan terdapat markas besar Tentara
Nasional Indonesia, Cilangkap, sebelah utara adalah Bandar Udara Halim
Perdanakusuma, sedangkan sebelah timur adalah Pasar Pondok Gede, dan sebelah
barat, Taman Mini Indonesia Indah.
Sebelum
menjadi sebuah monument sejarah, tempat ini merupakan tanah atau kebun kosong
yang dijadikan sebagai pusat pelatihan milik Partai Komunis Indonesia.
Kemudian, tempat ini dijadikan sebagai tempat penyiksaan dan pembuangan
terakhir para korban Gerakan 30 September 1955 ( G30S/PKI )
Dikawasan
kebun kosong itu terdapat sebuah lubang sumur tua sedalam 12 meter yang
digunakan untuk membuang jenazah para korban GG30S/PKI. Sumur tua itu berdiameter
75cm
Monument
ini berdiri diatas lahan seluas 9 hektare dan terdiri atas beberapa tempat yang
bersejarah, seperti Museum Pengkhianatan PKI ( komunis ), sumur tua tempat
membuang jenazah tujuh pahlawan revolusi, rumah penyiksaan, pos komando, dapur
umum, mobil-mobil tua peninggalan pahlawan revolusi dan museum paseban
Sumber : *
Disarikan dari Wikipedia Bahasa Indonesia,
Ensiklopedia Bebas.
* Buku terbitan CV.TEGUH KARYA
Sejarah
Bank Indonesia
Pada
tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai
bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun
1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan Bank Indonesia untuk
menggantikan fungsi De Javascje Bank sebagai bank sentral. Tiga tugas utama
bank Indonesia dibidang moneter, perbankan, dan system pembayaran. Tugas
penting lain dalam hubungannya dengan pemerintah dan melanjutkan fungsi bank
komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumya.
Pada
tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan
tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang
melakukan fungsi komersial. Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah
sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta
memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun
1999 merupakan babak baru dalam sejarah bank Indonesia, sesuai dengan
Undang-Undang No.23 Tahun 1999 yang menetapkan tujuan bank Indonesia yaitu
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
Pada
tahun 2004, Undang-Undang Bank Iindonesia diamandemenkan dengan focus pada
aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang bank
Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, pemerintah
mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang bank
Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas system keuangan.
Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam
menghadapi krisis global memalui peningkatan akses perbankan terhadap fasilitas
pembiayaan jangka pendek dari bank indonesia
Sumber : *
Disarikan dari Wikipedia Bahasa Indonesia,
Ensiklopedia Bebas.
* Buku terbitan CV.TEGUH KARYA
0 komentar:
Posting Komentar